Jakarta . 12/10/2022, 19:42 WIB

Aktivis dan Akademisi Berharap KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Balapan Formula E

Penulis : Admin
Editor : Admin

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan studi kelayakan agar bisa mandiri dengan skema business to business. 

BPK menyatakan kelayakan untuk dilaksanakan Formula E karena hasil studi kelayakan menunjukkan bahwa terdapat potensi manfaat finansial, manfaat ekonomi, dan manfaat reputasional.

“Terbukti Formula E sukses digelar,” kata Aldwin.

BACA JUGA: Soal Dugaan Korupsi Formula E, Anies Baswedan: Kalau Tidak Bisa Buktikan Tuduhan Itu, ya Batalin!

Sejak awal perencanaan, sambung Aldwin, Pemprov DKI Jakarta dan Anies Baswedan sudah menerapkan good governance. 

Jika terdapat niat melakukan korupsi, tegas Aldwin, tidak mungkin dilakukan konsultasi dan meminta penilaian BPK.

“Kaidah-kaidah good governance, transparansi, dan akuntabilitas sejak awal perencanaan sudah dijalankan,” kata Aldwin.

Aldwin juga mempertanyakan KPK akan menjerat pasal yang mana atau pasal tindak korupsi apa.

BACA JUGA: Profesor Romli Atmasasmita: Formula E Diduga Perbuatan Melawan Hukum yang Merugikan Keuangan Negara

Aldwin menegaskan, tidak ada kerugian dalam penyelenggaraan Formula E.

Bahkan, tidak ada penyuapan dalam penyelenggaraan balapan mobil listrik itu.

"Tidak ada tindakan melawan hukum saat Pak Anies menggelar Formula E, malah semua aturan hukum diikuti dengan baik,” tandas Aldwin.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad meminta KPK menghentikan proses hukum Formula E.

BACA JUGA: Heran KPK Ngotot Usut Kasus Formula E, Febri Diansyah: Bagaimana Nasib Kasus E-KTP dll? 

Menurut Suparji, dalam menentukan ada peristiwa pidana atau tidak saja dalam waktu yang relatif lama, itu menunjukkan ketidakjelasan tentang peristiwa pidana dalam konteks kasus tersebut.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com