Tangerang . 11/10/2022, 14:25 WIB
BACA JUGA:Tersangka Pungli PTSL, Eks Kades Cikupa Terancam Penjara Seumur Hidup
Hingga akhirnya tersangka berhasil ditemukan saat sedang berada di sebuah warung di komplek makam tersebut.
"Setelah tersangka shalat Maghrib kemudian langsung disergap oleh tim tanpa adanya perlawanan dari tersangka," tukasnya
Saat ini tersangka sudah berada di kantor kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim pidana khusus (pidsus).
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id