Regional . 09/10/2022, 17:25 WIB
Dalam proses rekonstruksi kasus mutilasi empat warga di Mimika, terungkap peran seorang tersangka dari warga sipil berinisial RMH alias Roy.
Tersangka RMH yang masih buron ini, ternyata sebagai pelaku mutilasi terhadap para korban.
(BACA JUGA: Keluarga Korban Mutilasi di Papua Minta Jokowi dan Panglima TNI Tanggung Jawab!)
(BACA JUGA: Bertambah, Ternyata 8 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Mutilasi Warga di Mimika Papua )
RMH juga diduga menjadi otak perencanaan pembunuhan dan mutilasi ini.
RMH juga berperan memasukkan jasad para korban mutilasi ke karung dan dibuang di jembatan Logpon, Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Proses mutilasi jasad para korban dilakukan tersangka di jalan aspal lama menuju Kampung Pigapu.
(BACA JUGA: 6 Oknum TNI AD yang Mutilasi 4 Warga Papua Digunduli )
(BACA JUGA: Ngeri! 4 Jasad Korban Mutilasi Warga Mimika Ditemukan Tanpa Kepala dan kaki)
Diawali dengan tersangka APL dan DU yang membawa mobil yang disewa korban, Toyota Calya.
Di dalamnya terdapat jasad tiga korban, Atis Tini, Lemaniel Nirigi dan Irian Nirigi.
Tiba di TKP mutilasi, APL dan DU keluar dari mobil lalu menuju mobil Avanza putih PA1869ML yang dibawa Pratu RPC dan di dalamnya terdapat Pratu RAS dan Pratu ROM.
(BACA JUGA: CIDE Apresiasi Langkah Cepat Panglima TNI dan KSAD Tangani Kasus Mutilasi di Mimika)
Dalam mobil itu juga terdapat jasad korban Arnold Lokbere.
Selanjutnya mobil Avanza PA1869ML masuk ke jalan aspal lama dan Pratu RAS bersama DU menurunkan jasad korban Arnold Lokbere. Namun, DU enggan peragakan adegan ini, menurutnya bukan dirinya yang ikut menurunkan jasad Arnold dari mobil. Akhirnya adegan menurunkan jasad korban Arnold Lokbere menggunakan peran pengganti tersangka DU.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com