KPK Akan Buka Penyelidikan Formula E ke Publik: Supaya Tidak Dicurigai Mengkriminalisasi Seseorang

KPK Akan Buka Penyelidikan Formula E ke Publik: Supaya Tidak Dicurigai Mengkriminalisasi Seseorang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan duduk di kursi kemudi mobil Formula E di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara, Rabu (1/6/2022). (antara)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang sedang mempertimbangkan untuk membuka proses penyelidikan kasus Formula E ke publik. 

Ini dilakukan KPK agar publik juga mengetahui apa saja materi penyelidikan yang sudah diperoleh terkait kasus tersebut. 

BACA JUGA:KPK Tidak Takut Usut Kasus Formula E, Alexander Marwata: Saya Tidak Merasa Terintimidasi

Pertimbangan membuka penyelidikan ke publik dinilai penting supaya KPK tidak dicurigai  mengkriminalisasi atau menarget seseorang. 

"Saat ini kami sedang mempertimbangkan apakah KPK akan membuka proses penyelidikan Formula E ini ke publik. Termasuk apa saja hasil lidik yang sudah diperoleh KPK. Dari keterangan para saksi, apa yang mereka terangkan. Supaya masyarakat tidak lagi curiga. Seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang. KPK tidak pernah menargetkan orang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip fin.co.id dari akun Twitter resmi @KPK_RI, Senin 3 Oktober 2022.

Alexander Marwata juga menegaskan KPK tidak takut mengusut kasus Formula E. 

KPK, lanjutnya, bertindak sesuai aturan hukum. Alexander Marwata menyatakan KPK tidak ada kaitan dengan politik atau isu kriminalisasi. 

BACA JUGA:Anies Capres NasDem, KPK: Gak Pengaruh, Pengusutan Formula E Jalan Terus

Menurutnya, KPK sudah berkoordinasi dengan BPK pada Jumat pekan lalu. 

Alexander Marwata menyatakan audit BPK tidak mengenal mens rea atau niat jahat. 

"Namun apa yang KPK dan BPK bicarakan bukan untuk konsumsi media. Tapi prinsip penghitungan kerugian negara ketika kasus ini naik ke penyidikan. BPK hanya menghitung nilai kerugian negara," terangnya. 

Alex menegaskan dirinya tahu namanya disebut-sebut dalam pemberitaan Tempo. 

BACA JUGA:Nasdem Deklarasikan Anies Jadi Capres 2024, Demokrat: Mari Kita...

Tetapi, Alex memastikan dirinya tidak ada masalah. "Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan atau melanjutkan suatu kasus. Saya hanya berpegang pada aturan dan alat bukti. Itu standar kerja kami di KPK," urainya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: