MALANG, FIN.CO.ID - Ternyata ada 11 gas air mata yang ditembakan aparat keamanan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Akibat 11 tembakan gas air mata tersebut para Aremania panik berlarian menuju pintu keluar Stadion Kanjuruhan.
11 tembakan gas air mata ini yang kemudian menyebankan Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.
BACA JUGA: Jalan Trans Papua Barat Diblokir Warga, Penyebabnya Menakutkan
BACA JUGA:Dinyatakan Melakukan Perbuatan Tercela, Begini Nasib Dua Oknum Polisi yang Jilat Kue HUT TNI
Hal itu diungkapan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dikatakannya ada 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan saat terjadi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Kapolri mengatakan dari 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan tersebut, sebanyak tujuh kali tembakan di antaranya mengarah ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.
BACA JUGA: Siasat Wali Kota Mohammad Idris Beri Bantuan Untuk 2 Korban MTSN 19 Jakarta Asal Depok
"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," katanya, Kamis, 6 Oktober 2022 malam.
Mengenai pelanggaran etik tersebut, Kapolri mengatakan tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang anggota Polri.
Dari 31 orang anggota Polri yang diperiksa itu, sebanyak 20 orang diduga melakukan pelanggaran.
"Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar, terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS," jelasnya.