Dinyatakan Melakukan Perbuatan Tercela, Begini Nasib Dua Oknum Polisi yang Jilat Kue HUT TNI

Dinyatakan Melakukan Perbuatan Tercela, Begini Nasib Dua Oknum Polisi yang Jilat Kue HUT TNI

Oknum polisi yang lecehkan HUt TNI ke-77 langsung dijebloskan ke tahanan Polda Papua Barat-ist-net

MANOKWARI, FIN.CO.ID -- Dua Oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat dipecat dari institusi Polri.

Keduanya dipecat karena telah melakukan pelecehan dengan menjilati kue Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Ke- 77.

BACA JUGA:Aniaya dan Paksa Mahasiswa Minta Maaf ke Anjing, Empat Oknum Polisi Ditahan

BACA JUGA:Cerita Haru Yohanes ke Mahfud, Aremania yang Mohon ke Polisi Tak Lepas Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan, keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum itu ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, Jumat.

"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," ujarnya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Ia mengatakan sidang kode etik terhadap kedua pelanggar dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.

Setelah pembacaan putusan pada sidang kode etik yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Barat Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra, maka kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan PTDH.

BACA JUGA: Daftar 20 Polisi Diduga Langgar Etik pada Tragedi Kanjuruhan

"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Adam Erwindi.

Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 karena menjilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.

Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu, 5 Oktober 2022 petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: