Entertainment . 06/10/2022, 13:24 WIB
BACA JUGA:Lesti Kejora Dicekik dan Dibanting Rizky Billar, ART dan Karyawan Jadi Saksi
Ditegaskannya, pihaknya terhadap Rizky Billar akan dilakukan penjemputan paksa.
Dikatakan upaya jemput paksa terhadap Rizky Billar berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.
“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," tuturnya.
"Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” tutupnya.
BACA JUGA: Ini Upaya Bea Cukai Pacu UMKM Naik Kelas
BACA JUGA:Hasil Otopsi Beberkan Adanya Luka Benda Tumpul di Jasad Waria Tewas Dalam Salon Bekasi
Rekaman CCTV
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar dan Lesti Kejora masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi telah melaksanakan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Meskipun polisi tidak menghadirkan Rizky Billar selaku terlapor.
Termasuk tidak menghadirkan Lesti Kejora selaku pelapor.
BACA JUGA: Soal Dugaan Korupsi Formula E, Anies Baswedan: Kalau Tidak Bisa Buktikan Tuduhan Itu, ya Batalin!
BACA JUGA:Tega! Rizky Billar Diduga Timpuk Lesti Kejora Pakai Bola Biliar, Polisi: Kepala Bisa Pecah
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com