Nasional . 06/10/2022, 11:26 WIB
BACA JUGA: Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Lima Tahun Penjara
BACA JUGA:Fakta Baru, Ternyata Rizky Billar Banting dan Cekik Lesti Kejora Berkali-kali
Polisi telah melaksanakan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Meskipun polisi tidak menghadirkan Rizky Billar selaku terlapor.
Termasuk tidak menghadirkan Lesti Kejora selaku pelapor.
Olah TKP digelar di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, kawasan Gaharu, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Fakta Baru, Ternyata Rizky Billar Banting dan Cekik Lesti Kejora Berkali-kali
BACA JUGA:Dikabarkan Cabut Laporan Mamat Alkatiri, Hillary Brigitta Tegas Membantah
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Akp Nurma Dewi mengungkapkan, Rizky Billar masih berstatus saksi.
Sehingga tidak diwajibkan untuk hadir saat olah TKP.
Nurma menjelaskan, penyidik hanya perlu memeriksa lokasi kejadian.
Tujuannya untuk mencari barang bukti dalam olah TKP.
BACA JUGA: Namanya Xiaomi TV Q2, Support Dolby Atmos dan Dolby Vision, Harganya Terjangkau
BACA JUGA: Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipayungi Oknum Anggota Brimob saat Tiba di Kejagung
"Kami tidak butuh (kehadiran) untuk yang melaporkan atau dilaporkan," ujar Nurma, Selasa (4/10/2022).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com