Pengacara Rizky Billar Bantah KDRT Lesti Kejora: Itu Berlebihan

fin.co.id - 06/10/2022, 17:13 WIB

Pengacara Rizky Billar Bantah KDRT Lesti Kejora: Itu Berlebihan

Pengacara Rizky Billar Adek Erfil

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar.

Nantinya, Billar akan dimintai keterangan berkenaan laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti.

"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ucap Nurma kepada awak media.

Tetapi bila Billar mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, Nurma menegaskan bahwa artis berusia 27 tahun tersebut terancam dijemput paksa oleh polisi. Hal tersebut berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.

BACA JUGA:Babak 8 Besar Liga 3 Dihentikan Sementara, Persipasi Bekasi Tetap Siapkan Latihan Pemain

BACA JUGA:Polemik RTH Alih Fungsi Perumahan Kota Bumi 5 Tangerang Makin Panjang, Warga Protes Penyerahan PSU ke Pemkab

“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," tuturnya.  

"Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” tutupnya.

Rekaman CCTV Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar dan Lesti Kejora masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi telah melaksanakan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Meskipun polisi tidak menghadirkan Rizky Billar selaku terlapor.

Termasuk tidak menghadirkan Lesti Kejora selaku pelapor.

Olah TKP digelar di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, kawasan Gaharu, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Apa Bahaya Nonton Film Horor jika Punya Penyakit Jantung? Ini Kata Dokter Spesialis

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.