JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim penyidik Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
BACA JUGA: Pertanda Damai, Bonek Melebur Dengan Aremania Ikut Doa Bersama di Pintu 13 Kanjuruhan
BACA JUGA: Sudah Minta Maaf, Terduga TNI Penendang Aremania di Tragedi Kanjuruhan Tetap Diproses Hukum
Puluhan saksi telah diperiksa baik dari eksternal maupun internal Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan total ada 35 saksi telah di periksa oleh penyidik.
Saksi yang dimaksud menurut Irjen Pol
Dedi Prasetyo baik dari internal atau anggota Polri maupun dari eksternal yang diduga terlibat dalam peristiwa di stadion Kanjuruhan.
BACA JUGA: Penjelasan Polri Soal Rekaman Petugas Halangi Penonton Keluar dari Stadion Kanjuruhan
Dijelaskannya, pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam rapat kasus tragedi Kanjuruhan, tim Investigasi menyampaikan terkait progress yang sudah dicapai.
Antara lain adalah yang pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun propam.
BACA JUGA:Dituding New York Times Tak Terlatih Tangani Massa Stadion Kanjuruhan, Polri Tegaskan Hal Ini
"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," ungkapnya, Rabu, 5 Oktober 2022 malam.
Lanjut Irjen Pol Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus ini diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus betul-betul menjadi standar.
BACA JUGA: Nyalakan Lilin, Suporter Tangerang Raya Bersama Pemkot dan Polisi Doakan Korban Stadion Kanjuruhan
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq