News . 05/10/2022, 21:52 WIB

Kini, Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Bisa Belanja karena Rekening Diblokir KPK

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAYAPURA, FIN.CO.ID - Ketidakhadiran istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Enembe untuk memberikan keterangan sebagai saksi nampaknya membuat KPK geram.

Pasalnya, tidak hadirnya Yulce memenuhi panggilan KPK bisa dianggap menghambat proses pemeriksaan.

Karena itu, KPK memblokir rekening Yulce Enembe.

BACA JUGA: KPK Panggil Istri dan Anak Lukas Enembe untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Akibatnya, Yulce tidak bisa bertransaksi keuangan dan belanja kebutuhannya.

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona di Jayapura, Rabu (5/10/2022) malam, mengatakan bahwa pemblokiran rekening itu merupakan imbas dari ketidakhadiran Yulce sebagai saksi.

"Itu mungkin kemarahan KPK karena sikap Ibu Yulce yang tidak mau memberi keterangan," ujar Petrus. 

Petrus pun menyayangkan aksi pemblokiran tersebut. 

BACA JUGA: Usai Videonya Viral, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Diringkus

BACA JUGA:KPK Akui Tidak Sulit untuk Jemput Paksa Lukas Enembe, Tapi...

Padahal, pemblokiran dilakukan hanya kepada seseorang yang berstatus sebagai tersangka. 

"Seharusnya berdasarkan undang-undang, rekening yang diblokir hanya berstatus tersangka," kata dia.

Petrus membeberkan pemblokiran itu baru diketahui setelah Yulce Enembe hendak transaksi. 

"Sempat transaksi, tetapi tidak bisa. Setelah dicek pihak bank menyebutkan bahwa rekening telah diblokir," beber Petrus.

BACA JUGA: MAKI: Klaim Tambang Emas Lukas Enembe Hoaks

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com