JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberi santunan bagi korban tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang.
Presiden Jokowi akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta bagi korban meninggal dunia pada tragedi Stadion Kanjuruhan.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
BACA JUGA: Kemensos Berikan Santunan Rp15 Juta Kepada Ahli Waris Tragedi Stadion Kanjuruhan
Tragedi stadion Kanjuruhan Malang terjadi Sabtu, 1 Oktober 2022, yang dipicu kekalahan tim Liga 1 Indonesia, Arema FC atas Persebaya Surabaya 2-3.
Mahfud mengatakan santunan yang diberikan Presiden Jokowi sebagai tanda empati dan bentuk hadirnya negara pada rakyatnya.
"Santunan dari Bapak Presiden Jokowi sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 orang, mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Jangan dilihat jumlahnya, tapi empati kepala negara dan kehadiran negara," kata Mahfud, Senin, Oktober 2022.
BACA JUGA: 18 Polisi Operator Senjata Pelontar dalam Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Tim Litsus dan Propam
BACA JUGA:Jokowi Instruksi Menkes Konsultasi dengan WHO Tekait Status Pendemi di Indonesia
Menurut Mahfud, pemberian santunan kepada korban tragedi Kanjuruhan itu sebagai tanda belasungkawa Presiden Jokowi.
"Meskipun, tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya. Tetapi presiden berkenan untuk memberikan santunan kepada setiap korban jiwa sebesar Rp50 juta dan ini akan segera dilaksanakan," ujarnya.
Saat ini, kata dia, pemerintah tengah mencocokkan terlebih dahulu data-data administrasi dengan pemerintah daerah atau lembaga lain yang mengurus.