Data Ganda Korban Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Korban Jiwa Jumlahnya 125 Orang

fin.co.id - 02/10/2022, 20:36 WIB

Data Ganda Korban Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Korban Jiwa Jumlahnya 125 Orang

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Jumlah korban tragedi Stadion Kanjuruhan tersebut terdiri atas korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan.

BACA JUGA:Hentikan Sementara Liga 1, Benahi Dulu Suporter dan Protap Pengamanan

BACA JUGA:Sudah Mengetahui Tragedi Kanjuruhan Malang, Presiden FIFA: Sebuah Tragedi Memilukan!

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, FIFA: Dunia Sepak Bola Shock, Kejadian Ini adalah Hari Gelap Bagi Semua

"Berdasarkan pembaruan data yang diterima Kemenkes hingga pukul 14.53 WIB, pasien dengan luka ringan hingga sedang 253 orang, dan luka berat 31 orang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia, Minggu, 2 Oktober 2022.

Untuk korban meninggal dunia yang dilaporkan dari Dinas Kesehatan Kota Malang sebanyak 131 jiwa, kata Nadia menambahkan.

Laporan tersebut disampaikan dari 25 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menangani korban di wilayah setempat.

BACA JUGA:Menkopolhukam Mahfud MD Beri Klarifikasi Mengenai Alasan Polisi Gunakan Gas Air Mata, Begini Katanya

BACA JUGA:Diperintah Jokowi, Kapolri Langsung Terbang ke Malang Cek Lokasi Tragedi Kanjuruhan

Fasyankes yang dimaksud di antaranya RSUD Kanjuruhan, RSI Gondanglegi, RS Hasta Brata Batu, RSSA, RSU Wajak Husada, RS Mitra Delima, RS Wava Husada, Klinik Tejahusada, RS Ben Mari, RS Sumber Sentosa.

Laporan juga datang dari RSU UMM, RS Prima Husada, RS Salsabila, RS Pindad, RSUD Lawang, RST Soepraoen, RS Hasta Husada, RS Bokor Turen, RST Supraoen, RSI Aisiyah, Lavalette, Pantinirmala, RSI UNISMA, dan RSUD Kota Malang.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, PSSI Beberkan Alasan Tak Majukan Jadwal Pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya

"Data masih akan diupdate oleh RS, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang," katanya.

Nadia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sanak keluarga dalam tragedi itu untuk melapor pada Call Center Dinas Kesehatan Kota Malang 082140403223, Call Center Dinas Kesehatan Kabupaten Malang 085861616109, atau Call Center Dinas Kesehatan Kota Malang 082140403223.

BACA JUGA:Penyebab Tragedi Kanjuruhan Gas Air Mata, Polri Langsung Buka Suara

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi