Nasional . 30/09/2022, 19:44 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus yang menyeret Ferdy Sambo Cs akan segera disidangkan.
Berkas perkara Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadi J telah lengkap alias P-21.
Pelimpahan tahap dua berupa para tersangka, Ferdy Sambo Cs berserta barang bukti akan dilakukan Polri pada Senin, 3 Oktober 2022.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Ditahan di Mako Brimob Depok?
BACA JUGA: Siapa yang Bayar Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi? Ini Jawaban Kapolri
Artinya, sidang terhadap Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan segera dilaksanakan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi Jabodebatek Teddy Mulyadi berharap sidang dapat mengungkap fakta yang sesungguhnya.
"Kita apresiasi semua pihak yang sudah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran sehingga kasus ini bisa diungkap secara terang benderang," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 September 2022.
BACA JUGA: Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo, Seknas Jokowi: Instruksi Presiden Dijalankan dengan Baik
BACA JUGA:Penampilan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Oranye 077: Mohon Izin Titip Anak Saya
"Tuntasnya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J merupakan bukti komitmen Polri untuk menegakkan hukum di negeri ini tanpa pandang bulu," lanjutnya.
Menurutnya, instruksi Presiden Jokowi dijalankan dengan baik oleh segenap jajaran Polri.
Tidak hanya itu, sejumlah personel yang dikenakan hukuman terkait dengan kasus ini menjadi bukti kuatnya komitmen Kapolri melakukan pembenahan secara internal.
BACA JUGA: Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Beberkan Hasil Pemeriksaan Tiga Kapolda: Ini Supaya Menjadi Jelas
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com