Bekasi . 30/09/2022, 07:34 WIB

Penampungan PMI Ilegal di Bekasi Digerebek, Ratusan Orang Dijanjikan Bekerja di Arab Saudi

BACA JUGA:Gugatan UU Pemilu Ditolak, Kuasa Hukum PKS: Kami Memahami Ketidakberanian MK

"Umur ada yang masih 35 kemudian ada juga yang 45 bahkan lebih, bayangkan padahal aturan menyarankan bekerja itu umur 18 sampai 45," terangnya.

Mayoritas para PMI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi, sudah di tinggal di penampungan 1 bulan hingga 2 bulan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas BP2MI, semua PMI Ilegal yang diamankan dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit penyakit parah. 

"Tadi sudah kita pastikan, apakah ada yang sakit atau tidak. semua sehat alhamdulillah, tentunya jika ada yang sakit langsung aka  kita tangani," ucapnya.

BACA JUGA: Bendungan Ciawi dan Sukamahi Rampung Oktober, Banjir Jakarta Bakal Lenyap?

BACA JUGA:Jurus Anti Banjir Jakarta Sudah Disiapkan PUPR, Intinya Adalah Pengendalian Air Dari Hulu Sampai Hilir

Petugas BP2MI juga telah melakukan pendataan kepada calon pekerja ilegal Arab Saudi tersebut, nantinya mereka akan dipulangkan ke kotanya masing masing.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com