Menurut Acong, sejarah dibangunnya alun-alun itu sebagai halaman depan pusat pemerintahan.
"Sebelum masuk ke pusat pemerintahan, melalui alun-alun terlebih dahulu waktu di zaman kerajaan," imbuh dia.
Sehingga, bila keberadaanya tidak di pusat pemerintahan, maka tak bisa disebut alun alun.
BACA JUGA: Sopir Truk yang Dihukum Push Up Guling-guling Oleh Wakil Ketua DPRD Depok Cabut Laporan Polisi
"Yang mana alun-alun itu halaman depan pusat pemerintahan. Kok aneh, ada 2 pusat kota di Depok," celoteh dia.