News . 29/09/2022, 13:38 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara mengenai kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersagnka korupsi oleh KPK karena diduga melakukan sap dan gratifikiasi.
Mengenai hal ini, AHY mengukapkan jika Partai Demokrat mencoba melakukan komunikasi langsung terhadap Lukas Enembe untuk dimintai keteranganya atas kasusnya.
AHY meneruskan, jika Partai Demokrat alami kesulitan berkomunikasi dengan Lukas Enembe karena kadernya sedang kondisi sakit.
BACA JUGA: Febri Diansyah Ungkap Penembakan Brigadir J Sebagai Kasus yang Sulit Ditangani
BACA JUGA:Ternyata Kesehatan Lukas Enembe Tergantung Dokter Pribadi dan Obat dari Singapura
"Memang ada kesulitan komunikasi dengan Bapak Lukas karena kondisi beliau yang sedang sakit. Dalam 4 tahun terakhir ini. Pak Lukas sudah 4 kali terkena serangan stroke sehingga beliau ada keterbatasan dalam berjalan maupun berbicara," ucap AY dalam konfrensi persnya sebagaimana dilansfir FIN.CO.ID di kanal Youtube Kompas TV pada Kamis, 29 September 2022.
Anak Presiden Indonesia kelima, Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menyatakan jika DPP Partai Deokrat bisa berkomunikasi dengan Lukas Enembe.
Demokrat kemudian melakukan pendalaman mengenai kasus korupsi yang saat ini menjerat Ketua DPD Partai Demokrat Papua nonaktif itu.
"Alhamdulillah, meski ada kesulitan kami akhirnya bisa melakukan komunikasi dengan beliau tadi malam dan setelah mendengarkan penjelasan beliau tersebut serta membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau adapula muatan politiknya," sebut AHY.
BACA JUGA: Jelang Jemput Paksa Lukas Enembe, 300 Personel Brimob Dikirim ke Papua
BACA JUGA:Lukas Enembe dan Isu Agenda Politik
Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK
Panggilan kedua yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Gubernur Papua Lukas Enembe belum juga dipenuhi.
Kuasa hukum Enembe, Stefanus Roy Rening menyampaikan surat penundaan pemeriksaan terhadap kliennya atas panggilan kedua penyidik KPK.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com