News

Ternyata Ini Alasan Tak Terduga Eks Pegawai KPK Mau Jadi Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

fin.co.id - 28/09/2022, 16:58 WIB

Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (antara)

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah secara resmi menjadi tim pengacara dari tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Putri Candrawathi. 

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

BACA JUGA: Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ferdy Sambo Lengkap, Siap Lanjut ke Persidangan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berkas Ferdy Sambo Cs P21

Febri Diansyah tidak sendirian, ia juga bersama dengan Rasamala Aritonang, eks rekannya di KPK, yang ditunjuk sebagai pengacara Ferdy Sambo, suami dari Putri Candrawathi yang disebut sebagai otak dari pembunuhan Brigadir J.  

Febri Diansyah menyebutkan bahwa dirinya sudah diminta untuk ikut bergabung menjadi pengacara terduga otak pembunuhan berencana Brigadir Yosua sejak jauh-jauh hari. Dirinya berjanji akan tetap objektif menangani perkara ini.

"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," katanya dalam keterangan yang diterima fin.co.id, Rabu 28 September 2022. 

"Jadi, sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," sambungnya.

BACA JUGA: Kontroversi Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi: Saya Paham Ada yang Setuju, Ada yang Marah

BACA JUGA:Soroti Jokowi Blusukan ke Baubau, Ali Ngabalin Sebut Tuhan Selalu Memakaimu Dalam Melayani Rakyat

Sementara itu, Rasamala Aritonang juga bersedia menjadi pengacara Sambo mengatakan, dirinya mau menjadi Pengacara Ferdy Sambo dikarenakan kliennya sudah mau berkata jujur atas peristiwa berdarah di rumah dinasnya. 

Sambo, menurut Rasamala juga sudah bersedia untuk mengungkap yang sebenarnya terjadi ketika di meja hijau.

"Setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," tuturnya.

Alasan kedua adalah karena adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan komnas ham. Dan alasan ketiga, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga warga negara Indonesia yang punya hak sama seperti warga negara lainnya.

BACA JUGA: Waduh! Dana BLT BBM Senilai Rp300 Juta Belum Tersalurkan

Admin
Penulis
-->