News . 28/09/2022, 15:09 WIB
PURWOKERTO, FIN.CO.ID- Seorang buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, ditangkap oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pria yang berinisial DJF (46) itu, telah menjadi buronan Kejati Maluku Utara selama 7 tahun lamanya.
Dilansir Kantor Berita Antara, Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan mengatakan, pria tersebut merupakan terdakwa dalam tindak pidana pemalsuan surat dan kekerasan dalam rumah tangga.
"Yang bersangkutan didakwa melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004," tegasnya.
Menurut dia, DJF diketahui kabur dari tahanan Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Kota Tidore, Maluku Utara, pada tanggal 26 November 2015 saat terdakwa baru disidang dengan agenda pembacaan dakwaan.
BACA JUGA: Detik-Detik Jokowi Diomeli Siswi SMA Buton Selatan
BACA JUGA:Bawa Belati Saat Demo Harga BBM, Mahasiswa Ini Terancam 10 Tahun Penjara
Peristiwa itu terjadi saat DJF dimasukkan ke dalam Ruang Tahanan PN Soasio untuk makan siang pada jam istirahat.
Saat mengetahui petugas sedang sibuk memasukkan terdakwa lainnya ke ruang tahanan, kesempatan itu dimanfaatkan DJF untuk kabur dengan cara melepas rompi tahanan.
Setelah mengetahui ada salah seorang tahanan yang kabur, petugas pun segera melakukan pengejaran hingga masuk ke gang-gang yang sempit. Namun, DJF tidak bisa ditemukan.
"Beberapa waktu lalu, kami menerima informasi jika DJF yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) berada di Purwokerto untuk menemui seorang wanita," kata Sunarwan.
BACA JUGA:Tok! Mantan Dirjen Kemendagri Divonis 6 Tahun Penjara
Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan Djf di Purwokerto.
Hingga akhirnya, Tim Kejari Purwokerto dapat memastikan bahwa Djf sedang berada di salah satu kamar hotel di Purwokerto pada Senin 26 September 2022 malam yang ditindaklanjuti dengan penangkapan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com