News . 28/09/2022, 15:09 WIB
"Sebelum melakukan penangkapan, kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejati Maluku Utara yang ditindaklanjuti dengan keluarnya surat penangkapan dan pengawalan," kata Kajari Purwokerto.
Setelah ditangkap oleh Tim Kejari Purwokerto, kata dia, terdakwa Djf selanjutnya dititipkan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.
"Hari ini (28/9), terdakwa DJF kami serahkan kepada Tim Kejati Maluku Utara untuk proses hukum lebih lanjut," kata Sunarwan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com