Viral . 26/09/2022, 13:26 WIB

Bela Pelanggan yang Disomasi Es Teh Indonesia, Prof Henri: Kritik Adalah Hak Warga

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Sehingga kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet (minuman) seperti gula seberat 3kg," bunyi surat somasi Es Teh Indonesia yang ditandatangani tim legal perusahaan Brian Michel, Minggu (25/9/2022).

BACA JUGA: Mutasi 30 Perwira, Kapolri Istirahatkan Enam Jenderal

BACA JUGA:Negara Hadir Lewat Listrik PLN, Warga Desa Paling Selatan RI: Hidup Lebih Mudah, Penghasilan Bertambah

"Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan konsumen/publik," sambung isi surat somasi tersebut.

Perusahaan mengaku merasa terhina dengan pernyataan kasar dan disertai kata-kata hewan dari netizen tersebut.

Atas dasar itu, Es Teh Indonesia melakukan somasi dan meminta Gandhi menghapus unggahannya dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya paling lambat 2x24 jam.

"Bahwa adanya kata-kata hewan dan kata yang kurang baik lainnya ditujukan kepada kami selaku pemilik merek dan pencipta produk minuman tersebut," isi surat somasi tersebut.

BACA JUGA: Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Dua Saksi

BACA JUGA:Kasus Hakim Agung Tersangka Korupsi, Presiden Jokowi Langsung Beri Instruksi ke Mahfud MD

"Kami merasa terhina/pencemaran nama baik atas pernyataan yang telah saudara berikan dan dapat melukai hati keluarga besar Es Teh Indonesia," sambung pernyataan somasi tersebut.

Isi Somasi.

"SOMASI

Nomor: 001/EKS/LEGAL/ST-EIM/IX/2012

Kepada Pemilik Akun Twitter @Gandhoyy

Di Tempat

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com