Regional . 24/09/2022, 21:43 WIB
MEDAN, FIN.CO.ID -- Kasus perampokan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, diungkap polisi.
Petugas kepolisian Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang berhasil menangkap tiga orang pelaku perampokan uang BLT tersebut.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Pasangan Suami Istri di Palangka Raya Masih Terus Diselidiki Polisi
BACA JUGA: Oknum Polisi Penampung BBM Ilegal Ditahan di Ruang Khusus
Tiga orang pelaku perrampokan BLT itu yakni, MS, RS dan NS.
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci, dan sebilah pisau.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pengungkapan kasus perampokan dana BLT tersebut.
Hadi menyebutkan, peristiwa perampokan itu terjadi, Selasa, 6 September 2022 lalu.Saat itu salah seorang ASN bernama Jasri, baru saja mengambil uang BLT sebesar Rp50 juta dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang.
BACA JUGA: Golkar Ancam Pecat Wakil Ketua DPRD Depok yang Viral Aniaya Sopir Truk
Kemudian dengan mengendarai mobil, Jasri bergerak menuju ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
"Ketika tiba di TKP, dan ketiga orang pelaku yang sudah membuntuti korban Jasri, langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil, dan langsung mengambil uang BLT tersebut," ucapnya, Sabtu, 24 September 2022.
Ia mengatakan, rencananya uang BLT yang dirampok para pelaku tersebut akan dibagikan oleh Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat di desa tersebut.
"Saat ini ketiga pelaku perampokan uang BLT tersebut telah ditahan di Mapolresta Deli Serdang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com