Tangerang . 22/09/2022, 20:28 WIB

Viral Video TKA Bos Perusahaan di Tangerang Lakukan Kekerasan Kepada Karyawan, Disnakertrans Ambil Tindakan

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Rencananya, Jumat atau paling lambat Senin kita akan datang ke perusahaan itu. Tapi kalau kami sifatnya hanya meminta klarifikasi dan menuntut permintaan maaf dari yang bersangkutan," ujarnya

Agung pun menyesalkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh TKA tersebut kepada para karyawannya.

(BACA JUGA:Legenda Balap Ikut Angkat Bicara: MotoGP 2022 Seru dan Penuh Kejutan, Quartararo Tetap Dijagokan)

(BACA JUGA: Definisi Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Quartararo Crash Dengan Marquez, Lalu Apes Juga Saat Dibonceng Marshal)

Akan tetapi, terkait sanksi hukum maupun deportasi itu merupakan ranah kepolisian dan kewenangan pihak Imigrasi. 

"Kalau sanksi hukum atau pun deportasi itu bukan wewenang kami. Kalau memang ada pelaporan dari karyawan atas tindak kekerasan verbal dan sebagainya itu ranah kepolisian," pungkasnya. ( Rikhi Ferdian)

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh About Tangerang ID (@abouttngid)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com