"Seharusnya ada analisis apakah karangan bunga itu mengganggu apa tidak, kalau tidak mengambil anggaran lain ya itu perlu di sikapi dan itu harus di check lagi," katanya.
Adi Susila menegaskan, perlunya pengawasan khusus agar tidak di korupsi ataupun terjadi penganggaran karangan bunga yang fiktif saja.
(BACA JUGA: Belum Terkalahkan, FC Bekasi City Kembali Raih Kemenangan 3 - 0 dari PSIM Jogjakarta)
(BACA JUGA:Diduga Akan Melakukan Tawuran, Lima Pelajar Ditangkap Polres Metro Bekasi Kota Berikut Barang Bukti Sajam )
"Harus di awasi apakah tiba tiba keluar angka segitu, atau berdasarkan analisis data setiap bulan pemkot dapet berapa kali undangan karena alau tiba tiba muncul harga segitu tanpa penjelasan perlu disikapi," ujarnya.
Diketahui sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menganggarkan Rp 1,1 miliar, hanya untuk pengadaan karangan bunga.
Biaya miliaran rupiah tersebut, sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi di tahun 2022. (Tuahta Simanjuntak)