News . 20/09/2022, 09:00 WIB
"Ikan busuk tentunya mulai dari kepala, mari kita saling mengingatkan," jelas Listyo Sigit dalam unggahan video di akun media sosial resminya @ListyoSigitP.
"Atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama menyampaikan 'komandan sepertinya ini salah' dan itu sah-sah saja," terangnya.
(BACA JUGA: Soal Kasus Brigadir J, Begini Penilaian Praktisi Hukum Terhadap Langkah Kapolri)
Selain itu Kapolri menerangkan ke bawahan untuk tidak ragu menyampaikan pendapat ketika atasan jika ada instruksi yang salah.
"Jangan biasakan rekan-rekan pada saat menerima sesuatu yang mungkin tidak pas, terus rekan-rekan tidak berani untuk menyampaikan pendapat rekan-rekan, karena ini untuk kebaikan institusi," jelas Sigit.
Bahkan Sigit juga menegaskan agar polisi tidak ada yang melanggar aturan yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Jika ada, Sigit tegas mengatakan akan memberi sanksi pencopotan jika terbukti melanggar.
(BACA JUGA: Kapolri Sebut Ferdy Sambo Berbohong Berkali-kali Atas Kasus Brigadir J: Namanya Mencoba Bertahan)
(BACA JUGA:Kapolri Buka Peluang Polwan Jadi Kapolda, DPR Beri Respon Begini)
(BACA JUGA: Rintangan Usut Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit: Penyidik Sempat Takut)
(BACA JUGA:Kapolri Sigit Akui Sulit Usut Kasus Brigadir J Karena 'Termakan' Skenario Ferdy Sambo)
(BACA JUGA: Pak Kapolri, Apa Kabar Konsorsium 303?)
Kepada seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran maka akan langsung saya copot dan ini berlaku untuk semuanya. Jika bawahan mendapat perintah yang salah dari komandan maka harus berani menyampaikan pendapat karena ini untuk kebaikan institusi. #polripresisi pic.twitter.com/qTXrG0dTKr
— Listyo Sigit Prabowo (@ListyoSigitP) September 11, 2022
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com