Rintangan Usut Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit: Penyidik Sempat Takut

Rintangan Usut Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit: Penyidik Sempat Takut

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo -Humas Polri-twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menceritakan saat penanganan Kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Kapolri Listyo Sigit mengakui ada kejanggalan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J

Kejanggalan yang dimaksud adanya larangan yang disampaikan pihak keluarga Korban di Jambi jika jenazah Brigadir J dilarang dimakamkan secara kedinasan.

Mengenai hal ini, Listyo Sigit membuat pembentukan tim khusus atau timsus untuk mengusut kasus Brigadir J.

(BACA JUGA:Kapolri Ankum Ferdy Sambo, Mantan Kabareskrim Susno Duadji: Kecil Peluang Bandingnya Dikabulkan )

Listyo menyatakan jika Timsus yang dibuat mengalami kesulitan ketika melakukan penyelidikan.

"Ada upaya menghalangi, intimidasi, bahkan membuat cerita-cerita di luar yang dilakukan untuk memperkuat skenario bersangkuat, banyak orang memiliki pengaruh," ucap Listyo Sigit dikutip fin dari kanal Youtube Kompas pada Kamis, 8 September 2022.

Listyo Sigit pun secara terus terang jika tim penyidik mengalami ketakutan ketika melakukan penyelidikan kasus Ferdy Sambo.

"Penyidik pun sempat takut. Karena ada bahasa akan berhadapan dengan bersangkutan (Ferdy Sambo)," ungkap Listyo Sigit.

(BACA JUGA:Politisi Desak Kapolri Pecat 7 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J)

Maka dari itu, Listyo Sigit memutuskan Ferdy Sambo beserta 25 orang kepolisian yang terlibat di nonaktifkan dan diganti penjabat yang baru.

"Alhamdulillah, begitu kita ganti proses mulai berjalan lancar. Mulai terbuka kemudian kejanggalan-kejanggalan mulai bisa terjawab," ucapnya.

Sebagaimana dikabarkan, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan Brigadir J yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma"ruf.

Kelima tersangka tersebut sudah melakukan rekonstruksi di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo di daerah Jakarta Selatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: