Regional . 17/09/2022, 12:30 WIB

Saat Ditangkap Polisi, Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Bilang Begini ke Ibu: Cuman Diinterogasi

Penulis : Admin
Editor : Admin

‘Sejak lulus sekolah juga tidak pernah kerja di luar kota. Hanya berjualan es di pasar,’’ 

Ibunya berharap agar MAH segera cepat kembali dan bisa kumpul bersama keluarga di rumah.

(BACA JUGA: Polisi Lepas Pemuda Madiun yang Ditangkap Terkait Hacker Bjorka)

Sebelumnya, olisi menetapkan MAH (21), pemuda Madiun sebagai tersangka kasus pembobolan data rahasia. 

Padahal, sebelumnya MAH telah dipulangkan pada siang tadi Jumat 16 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. 

MAH dipulangkan setelah diperiksa selama 24 jam sejak Rabu kemarin

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat 16 September 2022.

(BACA JUGA: Polri Bongkar Peran MAH Tersangka Kasus Bjorka: Sebarkan Data Pakai Handphone)

MAH diketahui bukan sebagai Bjorka. Tetapi dia diduga bagian dari kelompok Bjorka. 

MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata dia.

Diduga MAH juga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram tersebut. Postingan tersebut di antaranya pembocoran data terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga soal pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.

(BACA JUGA: Operasikan GI Singkil, Pasokan Listrik Aceh Kian Andal dan PLN Makin Hemat Biaya Operasi)

Peran

Kadiv Humas Polri  Irjen Dedi Prasetyo mengukapkan jika MAH menyebarkan data pribadi para pejabat menggunakan handphone.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com