Polri Bongkar Peran MAH Tersangka Kasus Bjorka: Sebarkan Data Pakai Handphone

Polri Bongkar Peran MAH Tersangka Kasus Bjorka: Sebarkan Data Pakai Handphone

ilustrasi hacker--pixabay

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polri membongkar peran tersangka pemuda berinsial MAH asal Madiun yang ditetapkan sebagai tersangka atas terkaitnya hacker bjorka.

MAH diketahui membantu penyebaran data pribadi terkait peretasan oleh Hacker Bjorka.

MAH berperan sebagai admin dari channel Telegram bernama Bjorkanism dan menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat Indonesia di channel tersebut.

Kadiv Humas Polri  Irjen Dedi Prasetyo mengukapkan jika MAH menyebarkan data pribadi para pejabat menggunakan handphone.

(BACA JUGA:Ulah Hacker Bjorka Bikin Resah, KPK Berharap Datanya Tidak Diretas)

"Ya mekanisme seperti itu (menyebarkan data menggunakan handphone)," ucap Irjen Dedi pada Sabtu, 17 September 2022.

Dedi belum memberkan informasi lebih lanuta terkait penetapan tersangka MAH. Namun ia menyebut, MAH tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor.

“Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif itu info dari timsus,” tambah Dedi.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana sebelumnya juga mengatakan bahwa saat ini tim khusus sedang mendalami kasus tersebut dan MAH tidak dilakukan penahanan karena kooperatif.

(BACA JUGA:Ini Keseharian Pemuda Madiun Sebagai Tersangka Terkait Hacker Bjorka)

“Tadi ada disampaikan penahanan nggak? Berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena (MAH) kooperatif,” ucap Ade kepada wartawan, Jumat (16/9/2022) kemarin

Sebelumnya, Polisi menetapkan MAH, pemuda Madiun sebagai tersangka kasus pembobolan data rahasia. 

Padahal, sebelumnya MAH telah dipulangkan pada siang tadi Jumat 16 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. 

MAH dipulangkan setelah diperiksa selama 24 jam sejak Rabu kemarin

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: