Jakarta . 14/09/2022, 15:50 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mau mengganti lima pejabat tinggi pratama.
Padahal Anies bakal segera pensiun dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Rencana mengganti lima pejabat tinggi pratama tersebut mendapat sindiran menohok dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
(BACA JUGA: Ketua DPRD DKI akan Bubarkan TGUPP Setelah Anies Lengser!)
(BACA JUGA:Biro Hukum DKI Tegaskan, Gubernur Anies Bisa Tentukan Kebijakan sampai 16 Oktober 2022 )
(BACA JUGA: Pemberhentian dari Jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies: Kita Ikuti Saja Prosesnya)
Ketua DPRD DKI mengakui jika mengganti pejabat saat kepala daerah masih menjabat tidak ada masalah.
Karena dalam undang-undang juga tidak dipermasalahkan.
Namun, sangatlah tidak etis jika menjelang lengser kepala daerah malah mengganti pejabat.
(BACA JUGA: Mengejutkan! Soal Kinerja 5 Tahun Anies Baswedan, Begini Penilaian Partai Demokrat )
(BACA JUGA:Anies Lengser dari Jabatan, Ketua DPRD DKI Sampaikan Pesan Penting ke 3 Kandidat Pj Gubernur )
"Artinya secara etis, kalau bicara mengenai undang-undang tidak. Seharusnya serahkan sajalah kepada penjabat kepala daerah yang baru," katanya, Rabu, 14 September 2022.
Menurut dia, usulan untuk tidak membuat kebijakan strategis itu untuk menghindari munculnya kepentingan politik.
(BACA JUGA: Survei Voxpopuli, Elektabilitas Anies Meroket Diikuti Puan Maharani dan Prabowo )
"Kalau itu baik, tidak ada masalah tapi kalau tidak baik orang ditaruh sembarangan tiba-tiba diganti oleh penjabat, ini politis dipelintir lagi karena bukan apa-apa, saya menemukan ada beberapa di SKPD yang kena hukuman disiplin, dilantik, itu kan tidak bagus," ucapnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com