Anies Lengser dari Jabatan, Ketua DPRD DKI Sampaikan Pesan Penting ke 3 Kandidat Pj Gubernur

Anies Lengser dari Jabatan, Ketua DPRD DKI Sampaikan Pesan Penting ke 3 Kandidat Pj Gubernur

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi saat pemilihan pj gubernur dki jakarta-@PrasetyoEdi-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara atas pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Anies dan Riza telah diberhentikan dari jabatanya dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, di gedung DKI, pada Selasa, 13 September 2022.

Edi Marsui pun mengucapkan rasa syukur atas pemberhentian Anies dan Riza dari jabatanya.

Hal tersebut diketahui melalui akun Twitter pribadinya yang telah verifikasi centang biru bernama @PrasetyoEdi.

(BACA JUGA:Survei Voxpopuli, Elektabilitas Anies Meroket Diikuti Puan Maharani dan Prabowo )

"Alhamdulillah, DPRD provinsi DKI Jakarta elah mengumumkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017- 2022 melalui rapat paripurna siang tadi," ucap Edi.

Edi meneruskan pemilihan calon penjabat (PJ) Gubernur pengganti Anies Baswedan akan di gelar Ruang Paripurna secara terbuka untuk umum.

Edi menuturkan harapan baji pengganti Anies Baswedan memiliki sosok pendidika yang mengerti lapangan.

"Semoga tiga suara nama terbanyak bakal calon Penjabata (PJ) Gubernur DKI Jakarta hasil dari usulan masing-masing Fraksi mampu melahirkan sosok berintegritas yang paham lapangan, persoalan dan kesulitan yang dialami warga Jakarta. Amin yarabbal'alamin," tuturnya.

(BACA JUGA:Pasang Anies-Puan Tertinggi dalam Survei Voxpopuli Research Center)

Berdasarkan hasil Rapat Paripurna, DPRD DKI telah menerucutkan tiga nama calon penjabat Gubernur pengganti Anies Baswedan.

"Berdasarkan hasil rapat pimpinan yang kami laksanakan secara demokratis dan menjunjung tinggi asa kolektif kolegial bersama sembilan fraksi, masing-masing nama tersebut yakni Heru Budi Hartono, Marullah Matali dan Bahtiar," ungkapnya.

Ketua DPRD DKI juga memastikan tiga suara terbanyak ini akan dikirim ke kementerian dalam negeri dan akan diserahkan ke Presiden Jokowi.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta sepakat menentukan tiga nama yang berasal dari suara terbanyak yang dipilih dari sembilan fraksi untuk diusulkan sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur ke Kemendagri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: