Lifestyle . 09/09/2022, 17:02 WIB
Rekomendasi
Sandersan menyampaikan, sebagai upaya pengembangan program “Strategi Pencegahan Bunuh Diri Nasional” yang dimulai pada 2021 dan dilaksanakan secara kolaboratif antara Direktorat Kesehatan Jiwa dan Pengendalian NAPZA Kementerian Kesehatan, WHO Indonesia dan EHFA, tim Peneliti merekomendasikan sejumlah langkah rekomendasi.
Rekomendasi ini yakni perlunya kebijakan nasional melalui kerjasama dengan institusi terkait, pengentasan moralisasi bunuh diri dari sisi agama, peningkatan penelitian akademis secara terlatih dan sistemik.
Kemudian, pembentukan asosiasi lintas disiplin sebagai pengawasan upaya pencegahan bunuh diri, melakukan intervensi dengan pembatasan sarana bunuh diri, meningkatkan kesadaran dan pengetahuan akademis tentang bunuh diri sebagai upaya pencegahan bunuh diri berdasarkan situasi, kondisi dan kearifan lokal setempat.
Tim Peneliti lalu merumuskan “Strategi Pencegahan Bunuh Diri Nasional” melalui dua langkah utama yaitu membentuk Asosiasi Indonesia untuk Pencegahan Bunuh Diri (Indonesian Association for Suicide Prevention - INASP) dan mengangkat tema bunuh diri sebagai stigma berbagai agama.
Menurut Sandersan, Asosiasi Indonesia untuk Pencegahan Bunuh Diri akan menjadi sarana membangun jaringan para pemangku kepentingan di seluruh Indonesia, sebagai badan perwakilan nasional untuk Pencegahan Bunuh Diri Indonesia di panggung internasional, dan sebagai pusat data tentang bunuh diri yang andal.
Asosiasi melalui laman Inasp.id menunjukkan data termasuk tingkat bunuh diri dan pencobaan bunuh diri setiap provinsi, dan data krusial lainnya yang belum pernah dibuka untuk umum.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id