JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah Singapura menarik pedaran saus sambal dan kecap yang merek ABC.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia menjelaskan penarikan produk kecap manis dan saus sambal ayam goreng merek ABC di Singapura.
Alasannya karena importir tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pengawet benzoat pada label produk.
(BACA JUGA: Penggunaan Obat Oral Pfizer untuk Pasien COVID Sudah Dapat Izin dari BPOM)
(BACA JUGA:BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Obat Baru Paxlovid untuk Covid-19, Begini Penjelasan Ahli Mikrobiologi UEU)
Pernyataan BPOM diumumkan melalui siaran pers yang dilansir dari www.pom.go.id, Jumat, 9 September 2022.
Sementara Singapura mengumumkan peredaran produk ABC tersebut melalui laman resmi Otoritas Keamanan Pangan Singapura (Singapore Food Agency/SFA) pada tanggal 6 September 2022.
Berdasarkan rilis SFA tersebut, terdapat dua produk asal Indonesia, yaitu ABC Sweet Soy Sauce dan ABC Sambal Ayam Goreng Sauce yang ditarik dari peredaran karena tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat pada label produk.
(BACA JUGA: Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah Disita BPOM Tangerang, Ada Merek Citra Hingga Maybelline)
SFA menyatakan bahwa keberadaan sulfit sebagai alergen tidak menimbulkan isu keamanan pangan pada konsumen secara umum, kecuali yang memiliki riwayat alergi.
Produk temuan SFA tersebut berlabel bahasa Indonesia, yang ditutup dengan label berbahasa Inggris dengan informasi yang tidak lengkap, termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoat.
(BACA JUGA: Penyebab Kematian Ratu Elizabeth II Diduga karena Ini)
Produk diekspor oleh eksportir yang tidak terkait langsung dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen.
Kedua produk tersebut tidak diekspor menggunakan Surat Keterangan Ekspor (SKE) BPOM karena SFA tidak mewajibkan SKE baik berupa Health Certificate atau Certificate of Free Sale untuk setiap pemasukan produk pangan ke Singapura.
Tidak terdapat perbedaan baik regulasi di Indonesia maupun Singapura terkait pencantuman informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat pada produk kecap manis dan saus sambal.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq