Penggunaan Obat Oral Pfizer untuk Pasien COVID Sudah Dapat Izin dari BPOM

Penggunaan Obat Oral Pfizer untuk Pasien COVID Sudah Dapat Izin dari BPOM

Minum Obat, Image oleh Alexandr Litovchenko dari Pixabay--

JAKARTA, FIN,CO.ID - Pfizer telah mengungumkan bahwa Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) atau BPOM  telah mengeluarkan izin atas Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization (EUA)) untuk Nirmatrelvir 150mg/Ritonavir 100mg Tablet Salut Selaput.

Adapun jenis obatnya adalah tablet antivirus Pfizer, yang diindikasikan untuk penanganan COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan.

Mereka yang tidak mengalami peningkatan risiko perburukan COVID yang menjadi lebih berat, dianjurkan untuk menggunakan obat oral keluaran Pfizer itu.

Obat yang dikenal sebagai penghambat protease 3CL ini, secara khusus dikembangkan oleh para ahli di laboratorium Pfizer untuk melawan virus penyebab COVID aka SARS-CoV-2.

Terkait cara penggunannya, obat oral ini sudah harus dikonsumsi penderita COVID, dalam lima hari pertama sejak munculnya gejala infeksi, dan setelah hasil positif dari tes virus SARS-CoV-2 keluar.

Menurut Nora T. Siagian selaku Country Manager PT Pfizer Indonesia, keluarnya izin penggunaan obat oral Pfizer di Tanah Air ini, merupakan momen penting dalam upaya melawan COVID.

“Terobosan ini diharapkan membuka jalan bagi penggunaan antivirus oral Pfizer, di mana pada saat yang sama perusahaan kami juga berusaha mengatasi ancaman COVID-19 varian baru,” kata Nora dalam siaran persnya.

Nora sekaligus manambahkan bahwa terapi oral ini memberikan garis pertahanan penting, yang salah satu fungsinya adalah untuk memangkas risiko orang harus rawat inap dan membantu menyelamatkan nyawa.

“Mengurangi jumlah rawat inap dapat mengurangi biaya medis yang terkait dengan perawatan COVID-19 dan membantu meringankan beban yang dihadapi oleh anggota masyarakat yang berada di garis depan pandemi,” jelas Nora.

Pfizer mengatakan pihaknya berkomitmen dalam mengupayakan akses yang adil terkait pengobatan oral COVID-19 untuk pasien berisiko tinggi yang membutuhkan, dengan tujuan memberikan terapi oral yang aman dan efektif sesegera mungkin dan dengan harga yang terjangkau.

Jika diizinkan atau disetujui penggunaannya selama pandemi, Pfizer akan menawarkan terapi oral melalui pendekatan penetapan harga berjenjang berdasarkan tingkat pendapatan setiap negara untuk mempromosikan kesetaraan akses di seluruh dunia di mana negara berpenghasilan tinggi akan membayar lebih tinggi dari negara berpenghasilan rendah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: