BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Obat Baru Paxlovid untuk Covid-19, Begini Penjelasan Ahli Mikrobiologi UEU

BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Obat Baru Paxlovid untuk Covid-19, Begini Penjelasan Ahli Mikrobiologi UEU

ahli mikrobiologi dan Farmasi dari Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof Dr Maksum Radji M.Biomed--

JAKARTA, FIN.CO.ID - BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Obat Baru Paxlovid untuk SARS CoV-2. Pada pertengahan bulan Juli 2022 yang lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Obat Paxlovid.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pada awal tahun 2022 yang lalu juga mengatakan bahwa melalui kesepakatan dengan Medicines Patent Pool, organisasi nirlaba yang didukung oleh PBB, memungkinkan Paxlovid buatan Pfizer ini diproduksi di dalam negeri.

Terapi oral khusus untuk SARS-CoV-2 sangat dibutuhkan guna mencegah rawat inap dan mencegah risiko kematian.

(BACA JUGA:Penderita Insomnia Meningkat gegara Pandemi COVID)

Untuk mengetahui informasi seputar obat baru antivirus SARS-CoV-2 ini, ahli mikrobiologi dan Farmasi dari Universitas Esa Unggul (UEU) Jakarta, yang sekaligus Pembina Prof Dr Maksum Radji M.Biomed memberi pendapatnya.

Menurut dia, BPOM secara resmi menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Obat Paxlovid tablet salut selaput, sebagai obat Covid-19, setelah sebelumnya menerbitkan EUA untuk antivirus Favipiravir dan Remdesivir (2020), antibodi monoklonal Regdanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022).

"Adanya tambahan jenis antivirus untuk penanganan Covid-19 yang memperoleh EUA ini menjadi salah satu alternatif dalam penatalaksanaan Covid-19 di Indonesia. Paxlovid adalah antivirus oral dalam bentuk kombipak, yaitu terdiri dari 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama lima hari," terangnya.

Maksum pun menerangkan Obat ini digunakan untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa dengan gejala sedang dan ringan yang hanya boleh dikonsumsi berdasarkan rekomendasi dokter.

Paxlovid diberikan bagi pasien Covid-19 yang tidak memerlukan bantuan oksigen dan yang berisiko tinggi terjadinya keparahan COVID-19. Sehingga dengan pemberian Paxlovid ini dapat menghindari gejala penyakit yang berat dan dapat menghindari perawatan di rumah sakit.

"Berdasarkan hasil uji klinik fase 2 dan 3 menunjukkan Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian sebesar 89 persem pada pasien dewasa Covid-19 dengan komorbid (penyakit penyerta), serta dikatakan mampu melawan beberapa varian virus SARS CoV-2 termasuk varian Omicron," ucapnya.

Berdasarkan efektivitas Paxlovid dalam melawan virus SARS-Cov-2, obat ini berpotensi menjadi antivirus oral kedua yang digunakan dalam pengobatan Covid-19, setelah sebelumnya Molnupiravir lebih dulu mendapatkan EUA untuk pengobatan Covid-19dari BPOM.

Paxlovid bukan suatu repurposing drug, tapi merupakan obat antiviral baru yang dikembangkan khusus oleh Pfizer untuk menghambat replikasi virus SARS CoV-2.

Obat ini merupakan kombinasi antara senyawa inhibitor protease SARS CoV-2 yaitu Nirmatrelvir dan Ritonavir. Nirmatrelvir adalah inhibitor dari enzim protease utama (Main protease = Mpro). Enzim protease utama (Mpro) ini berperan penting dalam replikasi virus SARS CoV-2.

Enzim protease utama (MPro) ini berperan sentral pada sintesis RNA virus SARS CoV-2, pada proses transkripsi dan translasi protein struktural virus, serta morfogenesis dan pelepasan virus dari sel inang. Sehingga penggunaan Paxlovid yang merupakan inhibitor dari enzim protease utama (Mpro) ini dapat menyebabkan virus gagal untuk bereplikasi.

Nirmatrelvir ini dikombinasikan dengan ritonavir dosis rendah yaitu senyawa yang berfungsi untuk memperlambat metabolisme nirmatrelvir oleh enzim sitokrom dalam hati, agar konsentrasi senyawa nirmatrelvir tetap tinggi dan efektif dalam dalam waktu tertentu, dalam memblokir replikasi virus SARS-CoV-2 di dalam tubuh manusia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: