JAKARTA, FIN.CO.ID - Musisi kenamaan Indonesia Baskara Putra sampaikan kritik tajam terkait Caleg DPR RI tak harus punya SKCK dari Polisi saat maju Pemilu 2024.
Baskara Putra menyampaikan sudut pandangnya pada kicauan lewat akun media sosial Twitter pribadinya bernama @wordfangs yang terverifikasi.
Vokalis Feast dan Hindia itu diketahui cukup aktif dalam memanfaatkan platform tersebut untuk menelurkan opini-opini pribadinya.
Kali ini Baskara Putra memberi respons terkait aturan dimana Caleg DPR RI tak harus punya SKCK dari Polisi untuk maju Pemilu 2024.
(BACA JUGA: Caleg DPR 2024 Bisa Daftar Tanpa SKCK dari Polisi, Susi Pudjiastuti Ucap Komentar Mengejutkan)
"Kita-kita mau ngurus kerjaan kecil level swasta saja perlu SKCK, masa ngurus negara kaga butuh," heran Baskara, 7 September 2022.
Kicauan Baskara Putra mendulang 296 komentar, 4,629 retweets, dan 12,1 ribu likes dari warganet sampai berita ini terbit.
Musisi sekaligus vokalis Feast dan Hindia Baskara Putra.-Instagram/@wordfangs-
Sementara itu eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga menyampaikan kritik menohok atas aturan SKCK untuk Caleg DPR RI 2024.
"Sementara yang melamar kadang tulang bersih-bersih kantornya harus pakai SKCK," tulis Susi Pudjiastuti pada akun Twitter resmi pribadinya, 7 September 2022.
(BACA JUGA: Jadwal Liga Europa 2022/2023 Matchday 1: Ludogorets vs AS Roma Sampai Man United vs Real Sociedad)
Caleg DPR Maju Pemilu 2024 Tak Perlu Punya SKCK
Sebelumnya Caleg DPR di Pemilu 2024 tidak wajib menyertakan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) saat mendaftar ke KPU.
Lantaran tidak ada kewajiban Caleg DPR memiliki SKCK dari kepolisian dalam UU Pemilu.
Diketahui pada UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Caleg DPR hanya perlu menyertakan surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan jika pernah dipenjara.