Nasional . 08/09/2022, 20:23 WIB

Buntut Kasus Brigadir J, Sanksi Menyedihkan Ini Diterima AKP Dyah Chandrawati

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: Ketika Ferdy Sambo Bela Brigjen Hendra Kurniawan dari Balik Jeruji Besi)

"(Sidang etik) ini terkait dengan kasus Duren Tiga. Jadi untuk detail-nya itu teknis dari komisi kode etik. Tadi udah disebutkan kan pelanggaran-nya pasal apa," ucap Nurul.

(BACA JUGA: 3 Tersangka Obstruction of Justice Bakal Senasib dengan 3 Lainnya, Dipecat? Tunggu Sidang Etik Pekan Depan)

Usai sidang etik AKP Dyah Chandrawati, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri menjadwalkan sidang etik untuk dua terduga pelanggar, yaitu mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymon dan mantan Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto pada Jumat (9/9) besok.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com