Bekasi . 08/09/2022, 22:57 WIB

Bandar Tramadol dan Hexymer Jadi Buronan Polsek Cikarang Utara, Usai Lolos Saat Digerebek

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: Banggar DPR RI Ingatkan Pemerintah Tidak Lupa Gelar Operasi Pasar)

"Banyak tindak kejahatan masyarakat, yang disebabkan mengkonsumsi obat tramadol dan hyxmer," ungkapnya.

Kapolsek Cikarang Utara memastikan memburu pelaku berinisial T sampai berhasil diamankan, sedangkan U akan di jerat pasal 196 jo Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 UU Nomor 36 Tahun 2009 Mengenai kesehatan. ( Tuahta Simanjuntak)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com