Bekasi . 08/09/2022, 22:57 WIB
(BACA JUGA: Banggar DPR RI Ingatkan Pemerintah Tidak Lupa Gelar Operasi Pasar)
"Banyak tindak kejahatan masyarakat, yang disebabkan mengkonsumsi obat tramadol dan hyxmer," ungkapnya.
Kapolsek Cikarang Utara memastikan memburu pelaku berinisial T sampai berhasil diamankan, sedangkan U akan di jerat pasal 196 jo Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 UU Nomor 36 Tahun 2009 Mengenai kesehatan. ( Tuahta Simanjuntak)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com