Nasional . 07/09/2022, 20:03 WIB
Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, mengatakan para tersangka akan menjalani sidang di dua lokasi mahmil, yaitu di Makassar, Sulawesi Selatan dan Jayapura, Papua.
Dijelaskannya, satu tersangka akan disidang di Mahmil Makassar dan empat lainnya di Jayapura.
"Sidang keenam prajurit Brigif 20 dilaksanakan di dua tempat, yakni bagi yang berpangkat mayor sidangnya dilaksanakan di Makassar, sedangkan yang kapten dan empat anggota lainnya di Jayapura," katanya, Selasa, 6 September 2022 saat kunjungan kerja ke Korem 172/PWY Jayapura.
(BACA JUGA: Anggota TNI Mutilasi Warga di Mimika, Pengamat ke Panglima TNI: Evaluasi Operasi Militer di Papua)
(BACA JUGA: Mutilasi Warga Papua, Uang yang Diterima Oknum TNI AD Mulai 4 Juta sampai 22 Juta per Orang )
Dikatakannya, dari dua pasal yang disangka kepada enam prajurit itu, dikenakan pasal berlapis. Namun yang terberat adalah Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
Kasusnya saat ini ditangani POM dan berharap segera disidangkan hingga kasusnya tuntas, apalagi sudah menjadi atensi pimpinan TNI.
Terkait dua prajurit yang dilaporkan menerima uang yang merupakan milik korban, Pangdam Cenderawasih mengaku masih didalami namun hingga kini statusnya belum jadi tersangka.
(BACA JUGA: Terungkap Besaran Uang yang Diterima Para Pelaku 8 Oknum TNI Mutilasi Empat Warga Papua )
(BACA JUGA: Majelis Rakyat Papua Kutuk 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika: Itu Perbuatan Keji)
"Yang pasti kasusnya akan diproses hingga ke persidangan," katanya.
Kasus mutilasi yang dilakukan 10 tersangka, enam anggota TNI-AD dan empat warga sipil terhadap empat korban yang tubuhnya dimasukkan ke dalam enam karung, dilakukan tanggal 22 Agustus lalu.
Enam karung berisi empat karung bagian tubuh masing-masing korban, satu karung berisi kepala, dan satu karung berisi kaki yang ditenggelamkan di sungai kampung Pigapu, Timika.
(BACA JUGA: Keluarga Korban Mutilasi di Papua Minta Jokowi dan Panglima TNI Tanggung Jawab!)
(BACA JUGA: Bertambah, Ternyata 8 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Mutilasi Warga di Mimika Papua )
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com