Nasional . 07/09/2022, 10:57 WIB

Risma Yakin Bansos Tepat Sasaran, Ini Alasannya

(BACA JUGA: Tarif Penyeberangan Belum Disetujui Pemerintah, Operator Lintasan Palembang Muntok Tuntut BLT)

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, BLT BBM yang dilakukan dengan cash transfer dipastikan penggunaannya untuk belanja kebutuhan dasar masyarakat. 

Oleh karena itu, Ace meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan distribusi BLT BBM berjalan cepat, tepat, dan akurat.

Untuk memastikan validasi data penerima BLT BBM, maka Kemensos perlu berkoordinasi dengan kementerian terkait lain guna menuntaskan persoalan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data bantuan sosial tersebut. 

(BACA JUGA: BLT BBM Bisa Membuat Rakyat Candu)

“DTKS ini dikelola Kementerian Sosial dan digunakan bukan hanya untuk Kementerian Sosial saja, namun juga digunakan kementerian lain, seperti Kementerian Kesehatan untuk BPJS, Kementerian ESDM untuk subsidi listrik, dan lain-lain,” tutur Ace.

Legislator dapil Jawa Barat II itu mengatakan, agar ada pendekatan integratif dan komprehensif dalam hal pemutakhiran data, maka Kemensos harus memadankan DTKS dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Tak terkecuali, kata Ace, mendorong peran pemerintah daerah (pemda) agar lebih proaktif dalam melakukan verifikasi maupun validasi DTKS. 

Selain itu, Kemensos harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar pemda turut serta melakukan pendataan penerima bantuan sosial tersebut. 

(BACA JUGA: Mensos Risma: BLT Pengalihan Subsidi BBM Sudah Tersalurkan)

“Hal ini dilakukan agar bansos BLT BBM betul-betul tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang memang membutuhkan,” pungkas Ace.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com