Soal Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Ahmad Sahroni Sebut Komnas HAM dan Perempuan Cederai Logika Publik

fin.co.id - 06/09/2022, 16:42 WIB

Soal Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Ahmad Sahroni Sebut Komnas HAM dan Perempuan Cederai Logika Publik

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni

Sebelumnya berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM,  adanya dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Tidak hanya itu, dalam kasus tersebut juga disebutkan terjadinya obstruction of justice atau suatu upaya menghalangi penyidikan dalam penanganan dan pengungkapan kematian Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat membacakan poin-poin kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM kasus penembakan Brigadir J ke timsus Polri.

Sementara, untuk hasil rekomendasi yang diserahkan kepada Polri, Komnas HAM meminta penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam penegakan hukum serta memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific crime investigation.

(BACA JUGA: Tolak Kenaikan Harga BBM, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Bakar Ban Di Gedung DPRD Kota Bekasi)

Poin rekomendasi berikutnya ialah Komnas HAM meminta penyidik menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.

"Hal itu tentu saja dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM dan kondisi kerentanan khusus," ujar dia.

Dugaan Pelecehan Seksual

Di sisi lain Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengukapkan kasus kekerasan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

(BACA JUGA: PKS Usul Anggaran IKN dan Kereta Cepat Dialihkan untuk Satpol PP)

Komnas Perempuan sebut jika Putri Candrawathi mengalami tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tindakan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi ternyata pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi ke awak media.

"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore," ucap Siti Aminah di Jakarta, Minggu 4 September 2022.

(BACA JUGA: 3 Kapolda yang Diduga 'Amankan' Ferdy Sambo Belum Diperiksa)

Admin
Penulis