News

Kemenag Tentukan Sikap Tak Terduga Atas Peristiwa Santri Ponpes Gontor Tewas Diduga Dianiaya

fin.co.id - 06/09/2022, 14:52 WIB

Masjid Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.

(BACA JUGA: Natalius Pigai Perihal Harga BBM Resmi Naik: Yang Dirugikan Adalah Oposisi dan Rakyat!)

Kementerian Agama, lanjut Waryono, terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan.

Menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag itu, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” beber Waryono.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag itu berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.

(BACA JUGA: Mengejutkan! Eks Kasum TNI Ungkap Pernyataan Tak Terduga Terkait Harga BBM Resmi Naik)

“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” tutup Waryono.

Ponpes Gontor Berusaha Menutupi Aib

Sebelumnya Ponpes Modern Darussalam Gontor menuai polemik di masyarakat dan ramai di jagat media sosial.

Pemicunya, karena mereka sempat menutupi kematian salah satu santrinya dari Palembang berinisial AM.

Korban, yakni mediang AM tewas karena diduga dianiaya oleh rekannya. Peristiwa itu terjadi pada 22 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Yan A Harahap Beri Tanggapan Mengejutkan Soroti Disperindag Jabar Awasi SPBU Vivo)

Ponpes Modern Darussalam Gontor baru menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus ini pada 5 September 2022.

Juru bicara Ponpes Modern Darussalam Gontor, buka suara mengapa mereka baru mengungkap kasus ini.

“Dulu sebelum masuk ke Gontor ortu (orang tua) atau bapak telah menandatangani surat penyerahan anak ke pondok. Ada poin kesanggupan salah satunya tidak membawa ke ranah hukum,” ucap Ustaz Noor Syahid.

Admin
Penulis
-->