Bekasi . 05/09/2022, 21:35 WIB

Pengendara di Bekasi Bingung, Revvo 89 Di SPBU Vivo Kembali Tersedia dengan Harga Berbeda

Penulis : Admin
Editor : Admin

Terlihat papan harga di depan SPBU sudah menunjukan harga Rp 10.900 per liter, untuk pengisian BBM jenis Revvo 89 yang sebelumnya di jual dengan harga Rp 8.900 per liter.

Kendaraan yang mengantri di SPBU Vivo Jalan Jendral Sudirman pada malam hari ini, didominasi oleh motor dan terlihat beberapa mobil juga ikut mengisi.

Ada beberapa pengendara sepeda motor yang menyempatkan diri untuk berhenti, hanya sekedar melihat papan harga di SPBU.

(BACA JUGA:Intervensi Harga BBM SPBU Vivo, Begini Penjelasan Pemerintah)

"Ternyata naik juga ya mas, saya pikir harganya tetap kaya kemarin," ucap salah satu pengendara motor dan langsung meninggalkan SPBU.

Kenaikan harga di SPBU Vivo ternyata tidak mengurangi minat masyarakat, untuk membeli bahan bakar di perusahaan tersebut.

Hingga saat ini antrian beberapa kendaraan motor masih terlihat, satu persatu sepeda motor juga telah memasuki area SPBU dan sangat berbeda dibandingkan siang tadi.

Pemerintah dikabarkan melakukan intervensi terhadap harga BBM di SPBU milik PT Vivo Energy Indonesia.

Intervensi dilakukan karena harga BBM di SPBU Vivo, usai Pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi.

Terkait kabar tersebut, Pemerintah pun kemudian buka suara dan memberi penjelasan ke publik.

(BACA JUGA:Katanya Harga Lebih Murah Tapi BBM Revvo 89 di Seluruh SPBU Vivo Bekasi Kosong, Pengendara pun Auto Kecewa )

(BACA JUGA:Stok BBM di SPBU Vivo Ludes Diserbu Warga yang Panik dengan Kenaikan Harga Pertalite)

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menegaskan Pemerintah tidak pernah melakukan intervensi terhadap penetapan harga jenis bahan bakar minyak umum (JBU) yang dijual PT Vivo Energy Indonesia.

Dijelaskannya, sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.

Pemerintah menetapkan tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat, yaitu pertama adalah jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM yang mendapat subsidi dan kompensasi, yaitu minyak tanah dan solar.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id