DPO Roy, Pratu ROM dan Pratu RAS melakukan proses mutilasi terhadap jasad para korban. Sementara pelaku lainnya menunggu proses tersebut di luar jalan.
Dalam proses rekonstruksi kasus mutilasi empat warga di Mimika, terungkap peran seorang tersangka dari warga sipil berinisial RMH alias Roy.
(BACA JUGA:Kasus Mutilasi Warga Papua Seret Nama Prabowo dan Andika Perkasa, DPR Bakal Panggil Pekan Depan)
(BACA JUGA:Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komisi I DPR: Sadis dan Sangat Serius, Kita Panggil Menhan, Panglima, KSAD )
Tersangka RMH yang masih buron ini, ternyata sebagai pelaku mutilasi terhadap para korban.
Proses mutilasi jasad para korban dilakukan tersangka di jalan aspal lama menuju Kampung Pigapu.
Pratu RAS menurunkan korban Lemaniel Nirigi lalu menggunakan parang memotong korban, sambil dibantu penerangan oleh Pratu RPC. Pratu RAS, Praka PR dan DPO Roy memasukkan potongan tubuh korban ke dalam karung.
(BACA JUGA:Mutilasi 4 Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Diancam Hukuman Mati )
(BACA JUGA:Polda Papua Autopsi 4 Karung Jenazah Korban Mutilasi Anggota TNI AD)
Kemudian DPO Ry menurunkan jasad korban Atis Tini dari mobil, lalu mengambil parang dari Pratu RAS dan memutilasi jasad Atis Tini yang kemudian potongan tubuh dimasukan ke dalam karung.
DPO Roy menurunkan lagi dari mobil jasad korban Irian Nirigi, dan Pratu ROM melakukan mumutilasi kaki korban. Karena takut, Pratu ROM menyerahkan parang ke Pratu RAS yang kemudian Pratu RAS menyelesaikan memutilasi tubuh korban Irian Nirigi, lalu DU memasukkan potongan tubuh korban ke dalam karung.
Terakhir, DPO Roy menurunkan jasad korban Arnold Lokbere, lalu memotong kaki dan kepala bersama dengan Pratu RAS.
(BACA JUGA:Terkuak Motif 6 Anggota TNI Mutilasi Warga Mimika Papua)
Setelah proses mutilasi selesai, para tersangka mengangkat karung yang berisi potongan tubuh korban untuk dimasukkan kedalam mobil Toyota Calya, lalu dibawa menuju jembatan Logpon.