(BACA JUGA: Begini Penampakan 1 dari 6 Oknum TNI AD yang Mutilasi 4 Warga Papua saat Diperiksa Polisi Militer)
“Tidak boleh lagi, pelaku oknum TNI dipindahtugaskan seperti sebelumnya. (Mereka) harus diproses hukum sampai tuntas dan transparan, termasuk masyarakat sipil yang terlibat," beber Nirigi.
"Bila perlu pelaku harus dipecat dari TNI, karena (pembunuhan itu) merupakan pelanggaran berat. Harus ada rasa keadilan bagi keluarga korban,” tutup Nirigi.
Amnesty International Indonesia Beri Pernyataan Menohok
Amnesty International Indonesia memberi pernyataan menohok soal insiden sadis 6 oknum ataupun terduga pelaku prajurit TNI AD mutilasi 4 warga Mimika, Papua.
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena turut angkat bicara melalui keterangan resmi, 29 Agustus 2022.
(BACA JUGA: Tegas! Advokat HAM Papua Terkait 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika: Perilaku Aparat Itu Memalukan)
Wirya Adiwena mengatakan bahwa tindakan 6 oknum prajurit TNI AD yang memutilasi ini sangat keji dan di luar nalar kemanusiaan.
Dirinya mengaku heran, kenapa insiden tak berperikemanusiaan ini masih terus berulang di Tanah Papua.
“Keji dan biadab. Tindakan mutilasi ini, jika benar adanya, sungguh berada di luar nalar kemanusiaan. Ini harus menjadi catatan tersendiri bagi negara," beber Wirya.
"Mengapa kejadian semacam ini, pembunuhan di luar hukum, terus berulang di Tanah Papua,” sambungnya.
(BACA JUGA: LBH Jakarta Sampaikan 4 Kecaman Menohok Soal 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Papua)
Bahkan Deputi Direktur Amnesty International Indonesia itu mendesak aparat penegak hukum mesti melakukan investigasi total atas insiden sadis ini.
“Aparat penegak hukum harus melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan," tegas Wirya.
"Tidak berpihak terhadap kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku, terlepas dari status atau posisi mereka, dibawa ke proses hukum yang adil, tanpa ancaman hukuman mati,” tambahnya.