Begini Penampakan 1 dari 6 Oknum TNI AD yang Mutilasi 4 Warga Papua saat Diperiksa Polisi Militer

Begini Penampakan 1 dari 6 Oknum TNI AD yang Mutilasi 4 Warga Papua saat Diperiksa Polisi Militer

1 dari 6 Oknum TNI AD yang mutilasi 4 warga Papua saat diperiksa Polisi Militer -TNI AD-Dispenad

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polisi Militer (POM) sudah melakukan penyidikan terhadap 6 oknum TNI AD yang membunuh dan mutilasi 4 warga Mimika, Papua.

Ke-6 oknum TNI AD yang kini berstatus tersangka itu ditahan selama 20 hari. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan ke oditur militer untuk diajukan ke sidang mahkamah militer. 

(BACA JUGA:Ini Wajah 6 Oknum TNI AD yang Mutilasi 4 Warga Papua)

"Para tersangka ditahan di Subdenpom XVII/C Mimika. Penahanan terhitung mulai Senin 29 Agustus sampai 17 September 2022," ujar Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya seperti dikutip fin.co.id pada Rabu, 31 Agustus 2022. 

Para tersangka ini semuanya berasal dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

"TNI AD serius mengungkap tuntas perkara ini. TNI AD akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku," papar Tatang. 

Seperti diberitakan sebanyak enam oknum TNI AD telah  ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua. 

Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut.

(BACA JUGA:Usai Mutilasi 4 Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Ini Bagi-Bagi Duit Rp 250 Juta)

Keenam oknum TNI AD itu adalah:

1. Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi (WS DANDENMA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

2. Kapten Inf Dominggus Kainama (PASI PAM OPS BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

3. Praka Pargo Rumbouw (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

4. Pratu Rahmat Amin Sese (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: