4 Warga Sipil Papua Dibunuh dan Dimutilasi, 6 Anggota TNI Diduga Terlibat

4 Warga Sipil Papua Dibunuh dan Dimutilasi, 6 Anggota TNI Diduga Terlibat

Ilustrasi; Penemuan mayat. Oknum TNI diduga terlibat pembunuhan dan mutilasi warga sipil di Papua. --

MIMIKA, FIN.CO.ID- Sebanyak enam oknum TNI diamankan oleh Subdenpom XVII/C Mimika karena diduga terlibat dalam pembunuhan 4  warga sipil di Mimika, Papua. 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membenarkan hal tersebut. 

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," ujar Tatang, Senin 29 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Kemensos Beri Dukungan Pemuda Papua Bangkit Melawan Keterbatasan)

(BACA JUGA:Baku Tembak Petugas Keamanan Vs KKB Papua Warnai Upacara HUT RI di Intan Jaya)

Dua dari 4 warga sipil yang diduga dibunuh itu, jenazahnya ditemukan oleh warga di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika, Papua pada Sabtu kemarin 17 Agustus 2022.

Tatang mengatakan, Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD tersebut.

Selain itu Polres Mimika sedang memeriksa dua warga sipil dan melakukan pencarian terhadap satu warga sipil lainnya yang diduga juga terlibat. 

(BACA JUGA:Terungkap Penyuplai Dana dan Amunisi di Nduga Papua, Ada Kepala Kampung, ASN, Oknum TNI AD)

(BACA JUGA:Kejam, Nelayan Merauke Ditembak Mati Tentara Papua Nugini)

"Kadispenad menegaskan apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Tatang Subarna. 

Sebelumnya, ditemukan jenazah korban yang telah dimutilasi  di Kabupaten, Mimika, Papua. 

Polres Mimika telah menangkap tiga orang terduga dalam kasus tersebut. Mereka saat ini ditahan di Polres Mimika. 

"Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan tanggal 22 Agustus lalu ditangkap di lokasi berbeda," kata Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: