News

Begini Nasib Enam Oknum TNI yang Mutilasi Warga Papua, Jenderal Tatang: Kepada Prajurit yang Nyata-nyata...

fin.co.id - 30/08/2022, 20:04 WIB

6 oknum TNI AD jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Enam oknum prajurit TNI AD yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi empat orang warga sipil di Mimika, Papua jadi sorotan.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menegaskan institusinya akan memberikan sanksi tegas apabila nantinya terbukti terlibat.

(BACA JUGA: Ini Wajah 6 Oknum TNI AD yang Mutilasi 4 Warga Papua)

"TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini," kata Tatang dikutip Selasa, 30 Agustus 2022.

Ia pun menyampaikan penetapan status tersangka terhadap enam oknum prajurit TNI AD tersebut berdasarkan hasil penyelidikan polisi militer yang diperintahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Bahkan, Jenderal Dudung juga memerintahkan agar kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Mimika, papua, tersebut diusut hingga tuntas.

Menurut Tatang, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih saat ini telah melaksanakan penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka. Bahkan secara khusus, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) pun telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

(BACA JUGA: TNI AD akan Sanksi Tegas Terhadap 6 Prajurit yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Papua)

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Kadispenad.

Sementara untuk tersangka warga sipil, lanjut Tatang, mereka sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika.

Sejauh ini, Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan warga sipil itu.

Sebelumnya, para tersangka enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika, Papua, itu telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/Cenderawasih, Mimika, karena diduga terlibat pembunuhan empat orang warga sipil.

(BACA JUGA: Terungkap Penyuplai Dana dan Amunisi di Nduga Papua, Ada Kepala Kampung, ASN, Oknum TNI AD)

Adapun dua jenazah dari empat orang warga sipil itu telah ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada hari Jumat (26/8) dan Sabtu (27/8) lalu.

Sebanyak enam oknum TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua. 

Admin
Penulis