Nasional . 30/08/2022, 17:55 WIB
"Kami cuma di luar dari tadi, kami di pintu lihat saja gak bisa daripada tamu tak diundang mending pulang, tidak sesuai hukum acara, kecewa," katanya.
"Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita," katanya lagi.
Kamaruddin bilang, dirinya datang ke lokasi TKP sebab mengetahui rekonstruksi digelar transparan.
"Karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang," katanya.
Rekonstrukis kali digelar di dua lokasi. Yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi ini para tersangka memperagakan 78 adegan di Saguling dan Duren Tiga.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
78 agenda terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada 4,7 dan 8 Juli 2022.
Untuk reka ulang di rumah Magelang, penyidik Polri akan menggunakan lokasi di Jakarta.
Kemudian di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.
"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Polisi Joshua," kata Andi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com