Dalam rekonstruksi ini para tersangka memperagakan 78 adegan di dua TKP, Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi.
78 agenda terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada 4,7 dan 8 Juli 2022.
Kemudian di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.
(BACA JUGA: Respon Dishub Kota Bekasi Soal Puluhan Halte Bus Rusak: Segera Kita Lakukan Perbaikan)
"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Polisi Joshua," kata Andi.
Pengacara Brigadir J di usir.
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir dari tempat kejadian perkara (TKP) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yoshua di TKP 1 Jalan Saguling, Jakarta, Selasa 30 Agustsu 2022.
Kamaruddin mengatakan, awalnya dia diizinkan masuk, namun setelahnya dilarang.
“Dirtipidum yang memulai tidak boleh, awalnya boleh tapi begitu Dirtipidum masuk penasehat hukum pelapor tidak boleh katanya,“ ujar Kamaruddin Simanjuntak saat di temui di depan rumah dinas Duren Tiga, Selasa 30 Agustus 2022.
(BACA JUGA: Komisi VII DPR Usul Perketat Penggunaan BBM Bersubsidi Bukan Menaikkan Harga)
Kamaruddin Simanjuntak kecewa, sebab yang dibolehkan masuki lokasi rekonstruksi adalah penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya.
"Ternyata kami menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya," katanya.
"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," lanjutnya lagi.
(BACA JUGA: Warga Solo Ngadu Kehilangan Helm Mahal, Wali Kota Gibran Beri Komentar Tak Terduga)