Nasional . 30/08/2022, 18:13 WIB

Belum Lengkap, Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dikembalikan ke Polri Kamis Ini

"Karena kekurangan, rekonstruksi ini kan belum masuk. Kekurangan secara formil dan materiil," imbuhnya.

Dia juga menambahkan tim penuntut umum dan tim penyidik telah berkoordinasi secara efektif dan intensif dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara.

(BACA JUGA: LPSK Sarankan Bharada E dan Ferdy Sambo Tidak Dipertemukan Direkontruksi Duren Tiga, Ini Alasanya)

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di komplek Duren Tiga adalah untuk kepentingan penyidik dan penuntut.

"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan," kata Andi.

Masih Harus Diperjelas

Lima berkas tersangka kasus penembakan Brigadir J telah diterima Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun berkas milik tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo Cs itu akan segera dikembalikan Kejagung kepada tim penyidik Polri.

(BACA JUGA: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Bakal Pakai Seragam Tahanan)

Berkas yang akan dikembalikan milik tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Ma'ruf.

Untuk diketahui berkas tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo Cs telah diterima Kejagung pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya saat ini sedang dalam proses pengembalian empat berkas tersebut ke penyidik Polri. 

(BACA JUGA: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Bakal Pakai Seragam Tahanan)

"Empat berkas sudah ada di Kejagung, sudah diteliti, dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara," ujarnya, Senin, 29 Agustus 2022.

Diungkapkannya alasan empat berkas tersebut dikembalikan lantaran masih ada yang perlu diperjelas oleh penyidik. 

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com